Selasa, 26 April 2011

sinar x dan blighted ovum

2 April 2011
Ini hari yg kutunggu, sudah seminggu tidurku tak nyenyak. Ngga sabar rasanya melihat sosok si janin. Tepat ba’da zuhur berangkatlah kami berdua (saya dan suami) ke Hermina Jatinegara. Kami mendapatkan no antrean 7 (tujuh).
Begitu masuk ruang dokter dan usg transvaginal, dokter memberikan kejutan luar biasa. Si janin masih belum terlihat. Sedih. Bahkan bu dokter curiga saya mengalami blighted ovum !!!!
PENGERTIAN BLIGHTED OVUM

Blighted ovum adalah keadaan dimana seorang wanita merasa hamil tetapi tidak ada bayi di dalam kandungan. Seorang wanita yang mengalaminya juga merasakan gejala-gejala kehamilan seperti terlambat menstruasi, mual dan muntah pada awal kehamilan (morning sickness), payudara mengeras, serta terjadi pembesaran perut, bahkan saat dilakukan tes kehamilan baik test pack maupun laboratorium hasilnya pun positif.

Pada saat konsepsi, sel telur (ovum) yang matang bertemu sperma. Namun akibat berbagai faktor maka sel telur yang telah dibuahi sperma tidak dapat berkembang sempurna, dan hanya terbentuk plasenta yang berisi cairan. Meskipun demikian plasenta tersebut tetap tertanam di dalam rahim. Plasenta menghasilkan hormon HCG (human chorionic gonadotropin) dimana hormon ini akan memberikan sinyal pada indung telur (ovarium) dan otak sebagai pemberitahuan bahwa sudah terdapat hasil konsepsi di dalam rahim. Hormon HCG yang menyebabkan munculnya gejala-gejala kehamilan seperti mual, muntah, ngidam dan menyebabkan tes kehamilan menjadi positif. Karena tes kehamilan baik test pack maupun laboratorium pada umumnya mengukur kadar hormon HCG (human chorionic gonadotropin) yang sering disebut juga sebagai hormon kehamilan.

Hingga saat ini belum ada cara untuk mendeteksi dini kehamilan blighted ovum. Seorang wanita baru dapat diindikasikan mengalami blighted ovum bila telah melakukan pemeriksaan USG transvaginal. Namun tindakan tersebut baru bisa dilakukan saat kehamilan memasuki usia 6-7 minggu. Sebab saat itu diameter kantung kehamilan sudah lebih besar dari 16 milimeter sehingga bisa terlihat lebih jelas. Dari situ juga akan tampak, adanya kantung kehamilan yang kosong dan tidak berisi janin.

Karena gejalanya yang tidak spesifik, maka biasanya blighted ovum baru ditemukan setelah akan tejadi keguguran spontan dimana muncul keluhan perdarahan. Selain blighted ovum, perut yang membesar seperti hamil, dapat disebabkan hamil anggur (mola hidatidosa), tumor rahim atau penyakit usus.

Sekitar 60% blighted ovum disebabkan kelainan kromosom dalam proses pembuahan sel telur dan sperma. Infeksi TORCH, rubella dan streptokokus, penyakit kencing manis (diabetes mellitus) yang tidak terkontrol, rendahnya kadar beta HCG serta faktor imunologis seperti adanya antibodi terhadap janin juga dapat menyebabkan blighted ovum. Risiko juga meningkat bila usia suami atau istri semakin tua karena kualitas sperma atau ovum menjadi turun.

Jika telah didiagnosis blighted ovum, maka tindakan selanjutnya adalah mengeluarkan hasil konsepsi dari rahim (kuretase). Hasil kuretase akan dianalisa untuk memastikan apa penyebab blighted ovum lalu mengatasi penyebabnya. Jika karena infeksi maka dapat diobati sehingga kejadian ini tidak berulang. Jika penyebabnya antibodi maka dapat dilakukan program imunoterapi sehingga kelak dapat hamil sungguhan.

Untuk mencegah terjadinya blighted ovum, maka dapat dilakukan beberapa tindakan pencegahan seperti pemeriksaan TORCH, imunisasi rubella pada wanita yang hendak hamil, bila menderita penyakit disembuhkan dulu, dikontrol gula darahnya, melakukan pemeriksaan kromosom terutama bila usia di atas 35 tahun, menghentikan kebiasaan merokok agar kualitas sperma/ovum baik, memeriksakan kehamilan yang rutin dan membiasakan pola hidup sehat.

( http://doktersehat.com/2008/07/28/84/#ixzz0jNu0GNtF)
9 April 2011
Yang tersisa hanya perasaan sedih, beberapa orang sahabat menyarankan mencari second opinion ke dokter lain. Saya ikuti sarannya, sambil berharap ada keajaiban Allah SWT. Seminggu kemudian, sayang disayang, dokter kedua yg saya datangi pun sepertinya berpendapat sama. :’(
Karena berpikir sesuatu dan lain hal, akhirnya kami mengambil keputusan untuk kembali ke dokter pertama agar segera diambil tindakan kuretase. Itu adalah jalan terbaik menurut dokter yang harus dilakukan. Besok tindakan kuretase langsung dilakukan, dan hari saya sudah melakukan rawat inap dan pemasangan laminaria.

16 April 2011
Saya kembali ke dokter untuk melakukan kontrol pasca tindakan kuretase dan mengetahui hasil lab mengapa saya bisa divonis BO. Dokter bilang, si embrio pecah pada usia 4 minggu, jadi janinnya tidak bisa berkembang. Namun, sekarang rahim saya dikatakan bersih, dan hanya diberikan obat pemulihan pasca tindakan kuretase seperti minggu lalu.
26 April 2011
Hari ini saya kembali ke dokter, karena ada keluhan flek coklat yang tak kunjung hilang. Dokter bilang itu normal dan tidak bahaya. OK, Alhamdulillah.
Tiba-tiba saya teringat, kira-kira seminggu sebelum si testpack menyatakan saya + (positif) hamil, saya sempat melakukan rotrgen paru-paru, tepat ketika usia janin 4 minggu. Karena saya baru dinyatakan positif hamil saat usia kehamilan 5 minggu. Wallahu alam. Apakah karena itu yang menyebabkan embrio saya pecah. Tapi ada artikel yang ingin saya bagikan mengenai bahaya sinar-x untuk ibu hamil. Semoga berguna:
Sinar-X adalah suatu radiasi berenergi kuat yang tergantung pada dosisnya, dapat mengurangi pembelahan sel, merusak materi genetik, dan menimbulkan defek pada bayi yang belum dilahirkan. Sel-sel yang membelah cepat adalah paling sensitif terhadap paparan sinar-x. Bayi dalam perut ibu sensitif terhadap sinar-x karena sel-selnya masih dalam taraf pembelahan dengan cepat, dan berkembang menjadi jaringan dan organ yang berbeda-beda. Pada dosis tertentu, paparan sinar-x pada wanita hamil dapat menyebabkan keguguran atau cacat pada janin yang dikandungnya, termasuk kemungkinan terjadinya kanker pada usia dewasa. Memang sebagian besar prosedur pemaparan sinar-x menghasilkan radiasi yang relatif ringan. Namun sebagai langkah jaga-jaga, penggunaan sinar-x pada wanita hamil kecuali benar-benar perlu, harus dihindari. Wanita yang melalui pemeriksaan rontgen sebelum mengetahui status kehamilannya harus berbicara kepada dokternya.
Apa itu Sinar-X ?
Sinar-X adalah sejenis radiasi ion bertenaga besar yang bila terjadi kontak dengan suatu material akan menyebabkan material tersebut kehilangan elektron dan terionisasi. Paparan radiasinya diukur dengan satuan rad atau unit radiasi yang diserap. Satuan lain adalah penghitungan berdasarkan kerusakan biologis akibat paparan radiasinya.
Penting untuk diingat, bahwa sinar-x mempengaruhi hanya jaringan tubuh yang mendapat kontak langsung dengan sinarnya. Misalnya rontgen pada tangan tidak menimbulkan pengaruh radiasi ke organ lainnya.
Sinar-X dan Kehamilan
Bayi dalam perut ibu adalah sensitif terhadap sinar X karena bayi tersebut sedang mengalami pembelahan sel-sel secara cepat untuk menjadi jaringan dan organ yang bermacam-macam.Tergantung pada tingkat paparannya, sinar X yang dipaparkan kepada wanita hamil dapat berpotensi menimbulkan keguguran, atau cacat janin, termasuk malformasi, pertumbuhan terlambat, terbentuk kanker pada usia dewasanya, atau kelainan lainnya. Komisi pengaturan nuklir memberikan gambaran radiasi 2-6 pada janin akan meningkatkan resiko terbentuknya sel kanker. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara paparan 5 – 10 rad pada wanita hamil dan cacat bawaan. Berikut adalah tabel yang merangkum efek sinar-X terhadap janin dalam rahim.
Sebuah penelitian di Inggris memperkirakan jumlah paparan sinar X pada janin setelah ibunya mengalami pemeriksaan rontgen sebelum menyadari bahwa mereka dalam keadaan hamil. Hasil pemeriksaannya cukup menggembirakan, bahwa janin hanya terpapar 0.5 – 1.5 rad setelah pemeriksaan rontgen perut atau punggung bawah ibu, sementara bagian tubuh ibu yang jauh menerima paparan 10-100x lebih rendah. Komisi pengaturan nuklir membatasi satuan 2 rads sebagai ambang radiasi yang mungkin menyebabkan kerusakan janin.
Usia Kehamilan (minggu ke) Efek
0–1 (pre-implantasi) Kematian embryo
2–7 (pembentukan organ) Malformasi, pertumbuhan terhambat, kanker
8–40 (fetal stage) Malformasi, pertumbuhan terhambat, kanker, gangguan pertumbuhan mental